Bagaimana Peraturan Mineral yang Bertentangan (Dodd-Frank Act) Mempengaruhi Kepatuhan Rantai Pasokan Pelat Pemanas?
Tinggalkan pesan
Dodd-Frank Act Pasal 1502 AS mewajibkan perusahaan publik untuk mengungkapkan apakah produk mereka mengandung timah, tantalum, tungsten, atau emas (3TG) dari negara-yang terkena dampak konflik. Meskipun peraturan ini ditujukan untuk SEC-perusahaan yang melapor, peraturan ini menyaring rantai pasokan ke produsen swasta, seperti produsen pelat pemanas.
Mineral 3TG untuk Pelat Pemanas
Timah, tantalum, tungsten dan emas, mineral 3TG, digunakan dalam berbagai komponen elektronik, beberapa di antaranya digunakan dalam pembuatan pelat pemanas. Penerapannya dalam pembuatan pelat pemanas meliputi:
Timah: Digunakan dalam solder untuk sambungan komponen, terutama pada sirkuit kontrol dan konektor.
Tantalum: Digunakan dalam kapasitor pada papan kontrol elektronik untuk manajemen energi yang efektif.
Tungsten: Digunakan dalam elemen pemanas karena titik lelehnya yang tinggi dan toleransi terhadap tekanan termal.
Emas: Digunakan untuk sambungan dan pelapisan tipis pada kontak listrik penting untuk konduktivitas dan daya tahan yang lebih baik.
Sekalipun pelat pemanas diproduksi di Asia, jika pelat tersebut dijual kepada pelanggan yang tunduk pada pelaporan mineral konflik SEC, pelanggan tersebut perlu diberi tahu tentang 3TG apa pun yang digunakan dalam pembuatannya. Produsen barang-barang yang menjadi bagian dari perangkat, misalnya pelat pemanas, harus dapat melacak sumbernya hingga ke pabrik peleburan atau pemurnian mineral.
Kepatuhan terhadap Mineral Konflik dalam Rantai Pasokan Pelat Pemanas
Persyaratan pelanggan adalah pendorong utama kepatuhan mineral konflik. Hal ini bukan merupakan kewajiban peraturan langsung bagi perusahaan swasta, namun produsen dalam rantai pasokan pelat pemanas harus mematuhi aturan pengungkapan yang diberlakukan oleh-pelanggan pelaporan SEC mereka.
Templat Pelaporan Mineral Konflik (CMRT) dari Responsible Minerals Initiative (RMI) adalah salah satu instrumen utama yang digunakan dalam mengelola kepatuhan. CMRT adalah formulir standar yang meminta informasi kepada pemasok mengenai pabrik peleburan atau penyulingan asal mineral 3TG dalam produk mereka.
Pengumpulan dan Pengelolaan CMRT:
Survei Pemasok: Produsen pelat pemanas harus meminta pemasok komponen mereka untuk menyediakan CMRT, biasanya setahun sekali.
Menilai CMRT: Periksa jawaban untuk memastikan bahwa mineral diperoleh secara berkelanjutan dan dari area-bebas konflik. Pemasok yang tidak dapat memberikan dokumen yang memadai harus diperlakukan karena ketidakpatuhan dapat membahayakan transaksi di masa depan.
Temuan Laporan: Laporkan temuan kepada pelanggan jika diperlukan, dan untuk perusahaan publik, kepada SEC sebagai bagian dari proses pengarsipan tahunan jika diperlukan.
Pemantauan Berkelanjutan: Kepatuhan adalah prosedur yang berkelanjutan. Kami selalu mengikuti perkembangan rantai pasokan dan menyediakan CMRT yang diperbarui setiap tahun agar tetap mematuhi undang-undang mineral konflik.
Persyaratan Kepatuhan Teknis
Persyaratan pengungkapan mineral konflik diwajibkan berdasarkan Pasal 13(p) Securities Exchange Act tahun 1934, sebagaimana ditambahkan oleh Dodd-Frank Wall Street Reform and Consumer Protection Act. Peraturan ini berkaitan dengan perusahaan yang mengajukan laporan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Selain itu, Peraturan Mineral Konflik UE (2017/821), yang mulai berlaku pada tahun 2021, telah berlaku bagi importir 3TG ke Uni Eropa, selain undang-undang AS. Undang-undang ini mencakup pembuat pelat pemanas yang mengekspor ke UE, dengan menggarisbawahi aspek kepatuhan mineral konflik di seluruh dunia.
Proses Pelaporan Mineral Konflik *
mencari CMRT dari Pemasok Produsen diharuskan memberikan CMRT kepada pemasoknya untuk mencari informasi lengkap tentang asal usul 3TG yang digunakan.
Tinjau respons yang diberikan untuk melihat apakah ada mineral yang dipasok dari-daerah yang terkena dampak konflik.
Simpan Catatan: Simpan semua tanggapan dan evaluasi untuk menunjukkan kepatuhan terhadap harapan pelanggan dan standar peraturan.
Laporkan kepada klien: Berikan file CMRT akhir kepada klien yang memerlukan pengungkapan mineral konflik.
Abstrak:
Rantai pasokan pelat pemanas diharapkan semakin mematuhi mineral konflik, terutama karena persyaratan pelanggan hilir. Produsen harus berhati-hati dalam mengambil mineral secara bertanggung jawab dan mendokumentasikan prosesnya menggunakan Templat Pelaporan Mineral Konflik. Kepatuhan tersebut sebanding dengan program tanggung jawab sosial perusahaan, dan juga berkontribusi terhadap pemeliharaan rantai pasokan yang transparan dan beretika. Karena transparansi rantai pasokan menjadi sebuah harapan di luar Amerika Serikat, kemampuan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan mineral konflik akan terus menjadi faktor penting bagi perusahaan yang ingin mempertahankan posisi mereka di pasar.





